Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
A. Sejarah Gerakan
Perang Solferino
Pada tanggal 24 Juni 1859 di Solferino, sebuah kota kecil yang terletak
di daratan rendah Propinsi Lambordi, sebelah utara Italia, berlangsung
pertempuran sengit antara prajurit Perancis dan Austria. Pertempuran
yang berlangsung sekitar 16 jam dan melibatkan 320.000 orang prajurit
itu, menelan puluhan ribu korban tewas dan luka-luka. Sekitar 40 ribu
orang meninggal dalam pertempuran.
Banyaknya prajurit yang menjadi korban, dimana pertempuran berlangsung
antar kelompok yang saling berhadapan, memang merupakan karakteristik
perang yang berlangsung pada jaman itu. Tak ubahnya seperti pembantaian
massal yang menghabisi ribuan orang pada satu waktu. Terlebih lagi,
komandan militer tidak memperhatikan kepentingan orang yang terluka
untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan. Mereka hanya dianggap
sebagai ‘makanan meriam’. Ribuan mayat tumpang tindih dengan mereka yang
terluka tanpa pertolongan. Jumlah ahli bedah pun sangat tidak
mencukupi. Saat itu, hanya ada empat orang dokter hewan yang merawat
seribu kuda serta seorang dokter untuk seribu orang. Pertempuran
tersebut pada akhirnya dimenangkan oleh Perancis.
Akibat perang dengan pemandangannya yang sangat mengerikan itu, menggugah Henry Dunant,
seorang pengusaha berkebangsaan Swiss (1828 – 1910) yang kebetulan
lewat dalam perjalanannya untuk menemui Kaisar Napoleon III guna
keperluan bisnis. Namun menyaksikan pemandangan yang sangat mengerikan
akibat pertempuran, membuat kesedihannya muncul dan terlupa akan
tujuannya bertemu dengan kaisar. Dia mengumpulkan orang-orang dari
desa-desa sekitarnya, dan tinggal di sana selama tiga hari untuk dengan
sungguh-sungguh menghabiskan waktunya untuk merawat orang yang terluka.
Ribuan orang yang terluka tanpa perawatan dan dibiarkan mati di tempat
karena pelayanan medis yang tidak mencukupi jumlahnya dan tidak memadai
dalam tugas/keterampilan, membuatnya sangat tergugah. Kata-kata bijaknya
yang diungkapkan saat itu, Siamo tutti fratelli (Kita semua saudara), membuka hati para sukarelawan untuk melayani kawan maupun lawan tanpa membedakannya.
Komite Internasional
Sekembalinya Dunant ke Swiss, membuatnya terus dihantui oleh mimpi buruk
yang disaksikannya di Solferino. Untuk menghilangkan bayangan buruk
dalam pikirannya dan untuk menarik perhatian dunia akan kenyataan
kejamnya perang, ditulisnya sebuah buku dan diterbitkannya dengan biaya
sendiri pada bulan November 1862. Buku itu diberi judul “Kenangan dari Solferino” (Un Souvenir De Solferino).
Buku itu mengandung dua gagasan penting yaitu:
> Perlunya mendirikan perhimpunan bantuan di setiap negara yang terdiri dari sukarelawan untuk merawat orang yang terluka pada waktu perang.
> Perlunya kesepakatan internasional guna
melindungi prajurit yang terluka dalam medan perang dan orang-orang yang
merawatnya serta memberikan status netral kepada mereka.
Selanjutnya Dunant mengirimkan buku itu kepada keluarga-keluarga
terkemuka di Eropa dan juga para pemimpin militer, politikus, dermawan
dan teman-temannya. Usaha itu segera membuahkan hasil yang tidak
terduga. Dunant diundang kemana-mana dan dipuji dimana-mana. Banyak
orang yang tertarik dengan ide Henry Dunant, termasuk Gustave Moynier,
seorang pengacara dan juga ketua dari The Geneva Public Welfare Society
(GPWS). Moynier pun mengajak Henry Dunant untuk mengemukakan idenya
dalam pertemuan GPWS yang berlangsung pada 9 Februari 1863 di Jenewa.
ternyata, 160 dari 180 orang anggota GPWS mendukung ide Dunant. Pada
saat itu juga ditunjuklah empat orang anggota GPWS dan dibentuklah
KOMITE LIMA untuk memperjuangkan terwujudnya ide Henry Dunant. Mereka
adalah :
- Gustave Moynier
- dr. Louis Appia
- dr. Theodore Maunoir
- Jenderal Guillame-Hendri Dufour
Adapun Henry Dunant, walaupun bukan anggota GPWS, namun dalam komite
tersebut ditunjuk menjadi sekretaris. Pada tanggal 17 Februari 1863,
Komite Lima berganti nama menjadi Komite Tetap Internasional untuk Pertolongan Prajurit yang Terluka sekaligus mengangkat ketua baru yaitu jenderal Guillame – Henri Dufour.
Pada bulan Oktober 1863, Komite Tetap Internasional untuk Pertolongan Prajurit yang Terluka, atas
bantuan Pemerintah Swiss, berhasil melangsungkan Konferensi
Internasional pertama di Jenewa yang dihadiri perwakilan dari 16 negara
(Austria, Baden, Beierem, Belanda, Heseen-Darmstadt, Inggris, Italia,
Norwegia, Prusia, Perancis, Spanyol, Saksen, Swedia, Swiss, Hannover,dan
Hutenberg). Beberapa Negara tersebut saat ini sudah menjadi Negara
bagian dari Jerman.
Adapun hasil dari konferensi tersebut, adalah disepakatinya satu
konvensi yang terdiri dari sepuluh pasal, beberapa diantaranya merupakan
pasal krusial yaitu digantinya nama Komite Tetap Internasional untuk
Menolong Prajurit yang Terluka menjadi KOMITE INTERNASIONAL PALANG MERAH atau ICRC (International Committee of the Red Cross) dan ditetapkannya tanda khusus bagi sukarelawan yang memberi pertolongan prajurit yang luka di medan pertempuran yaitu Palang Merah diatas dasar putih.
Pada akhir konferensi internasional 1863, gagasan pertama Dunant – untuk
membentuk perhimpunan para sukarelawan di setiap negara pun menjadi
kenyataan Beberapa perhimpunan serupa dibentuk beberapa bulan kemudian
setelah konferensi internasional di Wurttemburg, Grand Duchy of
Oldenburg, Belgia dan Prusia. Perhimpunan lain mengikuti seperti di
Denmark, Perancis, Italy, Mecklenburgh-schwerin, Spain, Hamburg dan
Hesse. Pada waktu itu mereka disebut sebagai Komite Nasional atau
Perhimpunan Pertolongan.
Selanjutnya, dengan dukungan pemerintah Swiss kembali, diadakanlah
Konferensi Diplomatik yang dilaksanakan di Jenewa pada tanggal 8 sampai
28 Augustus 1864. 16 negara dan empat institusi donor mengirimkan
wakilnya. Sebagai bahan diskusi, sebuah rancangan konvensi disiapkan
oleh Komite Internasional. Rancangan tersebut dinamakan “Konvensi Jenewa
untuk memperbaiki kondisi tentara yang terluka di medan perang” dan
disetujui pada tanggal 22 Agustus 1864. Lahirlah HPI modern. Konvensi
itu mewujudkan ide Dunant yang kedua, yaitu untuk memperbaiki situasi
prajurit yang terluka pada saat peperangan dan membuat negara-negara
memberikan status netral pada prajurit yang terluka dan orang-orang yang
merawatnya yaitu personil kesehatan.
B. Komponen Gerakan
Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Pada akhir perang dunia pertama sebagian besar daerah di Eropa sangat
kacau, ekonomi rusak, populasi berkurang drastis karena epidemi,
sejumlah besar pengungsi yang miskin dan orang yang tidak mempunyai
kewarganegaraan memenuhi benua itu. Perang tersebut sangat jelas
menunjukkan perlunya kerjasama yang kuat antara perhimpunan Palang
Merah, yang karena aktivitasnya dalam masa perang dapat menarik ribuan
sukarelawan. Henry P. Davison, Presiden Komite Perang
Palang Merah Amerika, mengusulkan pada konferensi internasional medis
(April 1919, Cannes, Perancis) ”untuk memfederasikan perhimpunan palang
merah dari berbagai negara menjadi sebuah organisasi setara dengan liga
bangsa-bangsa, dalam hal peperangan dunia untuk memperbaiki kesehatan,
mencegah penyakit dan mengurangi penderitaan.”
Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah[1] kemudian
secara formal terbentuk dengan markas besarnya di Paris oleh
Perhimpunan Palang Merah dari Perancis, Inggris, Itali, Jepang, Amerika
Serikat pada tanggal 5 Mei 1919 dengan tujuan utama memperbaiki
kesehatan pada negara-negara yang telah sangat menderita setelah perang.
Liga itu juga bertujuan untuk ‘memperkuat dan menyatukan aktivitas
kesehatan yang sudah ada dalam Perhimpunan Palang Merah dan untuk
mempromosikan pembentukan perhimpunan baru.’ Bagian penting dari kerja
Federasi adalah menyediakan dan mengkoordinasi bantuan bagi korban
bencana alam dan epidemi. Sejak 1939 markas permanennya ada di Jenewa.
Pada tahun 1991, keputusan diambil untuk merubah nama Liga Perhimpunan
Palang Merah menjadi Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau IFRC (International Federation of the Red Cross and Red Crescent Societis).
Selanjutnya, baik IFRC, ICRC dan Perhimpunan Nasional, merupakan bagian
dari komponen Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau biasa
disebut dengan ”Gerakan” saja. Komponen Gerakan dalam menjalankan
tugasnya sesuai Prinsip Dasar dan mandat masing-masing sebagaimana yang
disebut dalam Statuta Gerakan.
International Committee of the Red Cross
Sebagai sebuah lembaga swasta dan mandiri, ICRC bertindak sebagai
penengah yang netral antara dua negara yang berperang atau bermusuhan
dalam konflik bersenjata Internasional, konflik bersenjata
non-Internasional dan pada kasus-kasus kekerasan internasional. Selain
itu, juga berusaha untuk menjamin bahwa korban kekerasan di atas, baik
penduduk sipil maupun militer serta menerima perlindungan dan
pertolongan.
Pada kasus-kasus konflik bersenjata Internasional maupun
non-Internasional, aksi kemanusiaan ICRC didasarkan pada Konvensi dan
protokol-protokolnya. Ini alasan mengapa kita mengatakan bahwa sebuah
mandat khusus telah dipercayakan kepada ICRC oleh komunitas
negara-negara peserta konvensi tersebut. Pada kasus-kasus kekerasan
internal, ICRC bertindak berdasar pada hak inisiatif kemanusiaan seperti
tercantum dalam statuta gerakan.
ICRC adalah pelindung prinsip-prinsip dasar gerakan dan pengambil
keputusan atas pengakuan perhimpunan-perhimpunan nasional, dimana dengan
itu mereka menjadi bagian resmi dari gerakan. ICRC bekerja untuk
mengembangkan HPI, menjelaskan, mendiseminasikan dan mempromosikan
Konvensi Jenewa. ICRC juga melaksanakan kewajiban yang ditimpakan
padanya berdasarkan Konvensi-konvensi tersebut dan memastikan bahwa
konvensi-konvensi itu dilaksanakan dan mengembangkannya apabila perlu.
Perhimpunan Nasional
Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah
organisasi kemanusiaan yang ada di setiap negara anggota penandatangan
Konvensi Jenewa. Tidak ada negara yang dapat memiliki lebih dari satu
Perhimpunan Nasional. Sebelum sebuah perhimpunan baru disetujui oleh
ICRC dan menjadi anggota Federasi, beberapa syarat ketat harus dipenuhi.
Menurut statuta gerakan Perhimpunan Nasional yang baru didirikan harus
disetujui oleh ICRC. Untuk dapat memperoleh persetujuan dari ICRC,
sebuah Perhimpunan Nasional harus memenuhi 10 syarat yaitu:
- Didirikan disuatu Negara Peserta Konvensi Jenewa 1949
- Satu-satunya Perhimpunan PM/BSM Nasional di Negaranya
- Diakui oleh Pemerintah Negaranya
- Memakai nama dan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah
- Bersifat mandiri
- Memperluas kegiatan di seluruh wilayah
- Terorganisir dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan diseluruh wilayah negaranya
- Menerima anggota tanpa membedakan latar belakang
- Menyetujui statuta Gerakan
- Menghormati Prinsip-prinsip Dasar Gerakan dan menjalankan tugasnya sejalan dengan prinsip-prinsip HPI
Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Badan ini mendukung aktivitas kemanusiaan yang dilaksanakan oleh
perhimpunan nasional atas nama kelompok-kelompok rentan dan bertindak
sebagai juru bicara dan sebagai wakil Internasional mereka. Federasi
mendukung Perhimpunan Nasional dan ICRC dalam usahanya untuk
mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan tentang HPI dan
mempromosikan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan.
Statuta Gerakan
Statuta Gerakan adalah salah satu dasar yang menentukan
struktur dan kewajiban ICRC, Federasi, dan Perhimpunan Nasional. Statuta
Gerakan disusun pada tahun 1928. Kemudian direvisi pada tahun 1952
direvisi lagi pada tahun 1986, tepatnya pada Konferensi Internasional
yang ke-25 yang dilaksanakan di Jenewa.
Statuta ICRC
ICRC menetapkan statutanya pada tahun 1915. Semenjak itu mereka sudah
merevisinya beberapa kali. Khususnya, mereka berefleksi dan
mengembangkan pokok-pokok pikiran dari pasal 5 Statuta Gerakan. Untuk
lebih persisnya, sebagai tambahan atas apa yang sudah disebutkan di
atas, statuta itu menyebutkan bahwa ICRC harus:
> Melindungi dan mempromosikan penghormatan kepada prinsip-prinsip
dasar gerakan, demikian juga dengan penyebarluasan pengetahuan HPI yang
dapat dipakai dalam konflik bersenjata;
> Mengakui semua Perhimpunan Nasional yang dibentuk berdasarkan persyaratan yang tercantum dalam statuta gerakan;
> Mengemban tugas yang diberikan oleh Konvensi Jenewa dan memastikan bahwa HPI dilaksanakan dangan setia.
> Menyediakan perlindungan dan bantuan, dalam kapasitasanya
sebagai penengah netral kepada militer dan korban sipil dari konflik
bersenjata.· Mengelola, menjalankan Badan Pusat Pencarian;
> Melaksanakan mandat yang dipercayakan kepadanya oleh Konferensi Internasional.
Statuta Federasi
Statuta Federasi memutuskan tanggung jawab Federasi sebagai berikut:
> Bertindak sebagai badan penghubung dan koordinasi permanen dari Perhimpunan-Perhimpunan Nasional;
> Memberikan bantuan kepada Perhimpunan Nasional yang mungkin memerlukan dan memintanya;
> Mempromosikan pembentukan dan pengembangan Perhimpunan Nasional;
> Mengkoordinasi operasi bantuan yang dilaksanakan oleh
Perhimpunan Nasional dalam rangka membantu korban bencana alam dan
pengungsi di tempat di mana tidak ada konflik bersenjata.
Statuta Perhimpunan Nasional
Setiap Perhimpunan Nasional memiliki statuta sendiri-sendiri. Walaupun
mungkin berbeda satu dengan yang lain, statuta itu harus mencerminkan
semangat gerakan dan memperhatikan ketentuan-ketentuan umum dalam
statuta gerakan. Harus diperhatikan bahwa seperangkat “model statuta”
tersedia untuk digunalan oleh perhimpunan nasional. Tujuan untuk
pembuatan model tersebut pada tahun 1952 tidak untuk digunakan sebagai
satu-satunya peraturan bagi semua perhimpunan nasional tetapi untuk
mewujudkan prinsip-prinsip konvensi dan gerakan, yang merupakan aplikasi
universal. Model statuta ini sudah diubah sampai berkali-kali dan
pantas untuk menjadi pedoman bagi perhimpunan nasional baru dalam
membuat rancangan statutanya sendiri.
Referensi
- International Committee of the Red Cross, 1994, Handbook of the International Red Cross and Red Crescent Movement, ICRC, Geneva
- International Committee of the Red Cross, 1998, Mengenal Lebih Jauh Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, ICRC, Geneva.
- Muin, Umar, 1999, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
[1] Pada saat itu, beberapa negara dimulai dari kerajaan Ottonam
(Turki), sudah menggunakan Lambang Bulan Sabit Merah sebagai Lambang
perhimpunan nasionalnya.
Belum ada tanggapan untuk "Kepalangmerahan"
Post a Comment